Kepala BPS Suhariyanto mencatat indeks NTP nasional naik 0,35 persen dari 104,1 pada November 2019 menjadi 104,46 pada bulan lalu. Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima oleh petani lebih tinggi dari indeks harga yang dibayarkan.
Tercatat, indeks harga yang diterima petani meningkat 0,59 persen menjadi 143,56. Di sisi lain, indeks harga yang dibayarkan petani hanya naik 0,24 persen menjadi 137,42.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, peningkatan daya beli juga dirasakan oleh petani perkebunan rakyat mencapai 1,61 persen dari 94,34 menjadi 95,86. Indeks harga yang diterima meningkat hingga 1,74 persen, sedangkan harga yang dibayarkan cuma naik 0,12 persen.
"Ini terpengaruh harga kelapa sawit dan tembakau yang naik," imbuhnya.
Sementara harga yang dibayar hanya naik tipis, yaitu masing-masing 0,06 persen dan 0,18 persen. Kendati begitu, ada pula kalangan petani yang justru menurun tingkat daya belinya.
Misalnya, petani di sektor hortikultura minus 0,24 persen dari 103,92 menjadi 103,68. Ini terjadi karena indeks harga yang diterima cuma naik 0,05 persen, padahal harga yang harus dibayarkan meroket hingga 0,29 persen. "Peningkatan indeks tipis karena ada penurunan harga cabai merah dan cabai rawit yang menyumbang deflasi," tuturnya.
Penurunan daya beli juga terjadi pada peternak, yaitu turun 0,04 persen dari bulan lalu. Penurunan terjadi karena indeks harga yang diterima meningkat 0,21 persen, padahal harga yang dibayarkan mencapai 0,26 persen.
[Gambas:Video CNN] (uli/sfr)