Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkap pada 2017 Jiwasraya tercatat laba sebesar Rp2,4 triliun. Namun, laporan keuangan mendapatkan opini tidak wajar karena ada kecurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun.
"Jika pencadangan sesuai ketentuan maka harusnya perusahaan rugi," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugian terjadi karena Jiwasraya menjual produk saving plan bunga tinggi di atas deposito sejak 2015. Dana itu diinvestasikan di reksa dana kualitas rendah jadi negative spread," ujarnya.
Selanjutnya, Agung menjelaskan, produk saving plan memang memberikan kontribusi pendapatan tertinggi sejak 2015. Namun, produk yang ditawarkan melalui bank ini (bancaasurance) ini menawarkan bunga tinggi dengan tambahan manfaat asuransi dan tidak mempertimbangkan biaya atas asuransi yang dijual. Selain itu, penunjukkan bancaasurance diduga tidak sesuai ketentuan.
"Produk saving plan diduga konflik kepentingan karena Jiwasraya mendapat fee atas penjualan produk tersebut," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (aud/age)