"Dia (Jiwasraya) kan besar sekali. Jangan diukur hanya berdasarkan nilai aset. Kalau dilihat sekarang itu yang muncul nilai buku," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1).
Agung mengingatkan kasus penyelewengan aliran dana Bank Century pada 2008 lalu awalnya terungkap Rp678 miliar tetapi akhirnya berkembang hingga diduga merugikan negara Rp6,7 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruang lingkup keseluruhan kegiatan perusahaan, mencakup investasi dan operasional lain.
"BPK juga memeriksa OJK, BUMN, dan akuntan publik," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Sejauh ini, BPK menemukan sejumlah penyimpangan. Salah satunya, perseroan menempatkan investasi di saham berkinerja rendah serta memilih manajemen investasi yang tidak memadai kualitasnya.
"Jual beli saham dilakukan dengan pihak terafiliasi sehingga tidak mencerminkan nilai saham sebenarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Agung menyebut persoalan Jiwasraya sudah terjadi sejak lama. Perusahaan diduga meraup laba semu sejak 2006 lantara melakukan tindakan rekayasa akuntansi untuk mempercantik laporan keuangan (window dressing).
(aud/sfr)