Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melakukan rekayasa laporan keuangan.
Rekayasa tersebut telah dilakukan sejak 2006. Sejumlah kecurigaan mulai mencuat beberapa tahun setelahnya.
(bir)