"Tentu masih terlalu pagi (untuk cemas). Kami melihat itu masalah soft (ringan), kan berdasarkan UNCLOS itu tidak perlu dinegosiasikan. Belum bisa kami simpulkan, ini masih dalam proses," ujar Airlangga, Kamis (9/1).
Ia pun mengaku tak khawatir bila konflik Natuna akan menghambat derasnya aliran investasi dari China. Begitu juga dengan tukar menukar barang 'jualan' di pasar perdagangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara secara total jumlah nilai impor China ke Indonesia mencapai US$40,5 miliar pada Januari-November 2019. Jumlah ini menempatkan China sebagai negara dengan impor terbesar di Indonesia, diikuti Jepang, Thailand, dan Singapura.
"Justru kami lihat dalam proses BKPM, ada beberapa (investor China) yang sudah mengajukan (izin investasi), kami lihat perkembangannya," tuturnya.
"Dari dulu kan ada persoalan di sana, tapi kami mengikat dengan Perjanjian Juanda dan UNCLOS itu jadi kedaulatan kami," imbuhnya.
Perairan Natuna kembali jadi sorotan karena sejumlah kapal China ketahuan melakukan aktivitas perikanan di kawasan tersebut. Padahal menurut Konvensi Hukum Laut Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) perairan Natuna merupakan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
Atas hal ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat melayangkan nota protes, tetapi Kementerian Pertahanan China bersikukuh mengklaim Natuna bagian dari Sembilan Garis Putus (Nine Dash Line). Kendati menempuh jalur diplomasi, namun TNI masih bersiaga di perairan Natuna.
Alih-alih melunak usai Indonesia melayangkan nota protes, China justru mengirim 2 kapal coast guard untuk mengawal kapal nelayannya di sekitar Natuna. TNI tak tinggal diam. Sebanyak 4 pesawat jet tempur F-16 dikirim untuk berpatroli.
[Gambas:Video CNN] (uli/age)