Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 142/P tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019 lalu.
Dalam ketentuan tersebut, pemerintah secara resmi telah memberhentikan dengan hormat Mardiasmo yang telah habis masa jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya turut hadir dalam pelantikan Suahasil.
[Gambas:Video CNN]
Berikut susunan jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK:
1. Ketua: Wimboh Santoso
2. Wakil Ketua: Nurhaida
3. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Heru Kristiyana
4. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Hoesen
5. Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank: Riswinandi
6. Anggota Dewan Komisioner OJK/Ketua Dewan Audit: Ahmad Hidayat
7. Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Tirta Segara
8. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Dody Budi Waluyo
9. Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Suahasil Nazara (ara/sfr)