"Dana nasabah yang sudah di investasikan harus dikembalikan. Fokus YLKI, hak-hak konsumen dalam pencairan ini dipenuhi," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Kantor YLKI, Jakarta, Selasa (14/1).
Menurut Tulus, pemerintah seharusnya lebih fokus kepada pemenuhan hak nasabah, ketimbang membawa kasus yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah itu ke arah politik dan pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat apa dibentuk pansus kalau kemudian dana nasabah yang ditanamkan itu hilang dan tidak kembali? Hal terpenting dari masalah Jiwasraya, adalah mengembalikan dana nasabah lebih dulu, karena mereka telah menanamkan uangnya lewat prosedur yang ada, tapi uangnya tidak bisa diklaim," tegasnya.
Tulus melanjutkan, tujuan pembentukan pansus tersebut juga harus diperjelas dan dipantau, sehingga tidak bermuatan politis, dan pada akhirnya tidak dapat menyelesaikan permasalahan.
Selanjutnya, Tulus menyinggung keseriusan pemerintah dan juga Kementerian BUMN, yang ia nilai belum dapat membuktikan secara konkret kelanjutan dalam penanganan kasus yang melilit Jiwasraya.
Selain BUMN, Tulus juga menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satgas investasi, dan perbankan yang ikut memasarkan produk asuransi Jiwasraya juga turut bertanggungjawab atas permasalahan perseroan.
Lebih lanjut, ia berharap persoalan Jiwasraya dapat tertangani dengan baik dan tidak saling lempar tanggung jawab antara seluruh pihak terlibat.
[Gambas:Video CNN] (ara/sfr)