Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp408 ribu, 2 gram Rp1,48 juta, 3 gram Rp2,2 juta, 5 gram Rp3,65 juta, 10 gram Rp7,24 juta, 25 gram Rp18 juta, dan 50 gram Rp35,93 juta. Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp71,8 juta, 250 gram Rp179,25 juta, 500 gram Rp358,3 juta, dan 1 kilogram Rp716,6 juta.
Harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kesepakatan dagang fase kedua rencananya baru dilakukan usai Pemilu AS jelang akhir tahun ini. Artinya, tidak ada perubahan pada tarif perdagangan kedua negara dalam beberapa waktu ke depan.
"Kekhawatiran ini terefleksikan ke harga emas yang menguat," ucap Ariston kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/1).
[Gambas:Video CNN]
Kendati begitu, harga emas juga bisa kembali melemah bila China tidak keberatan dengan syarat dan ketentuan dari Negeri Paman Sam. Begitu pula dengan kesepakatan dagang fase kedua sampai Pemilu AS usai.
"Bika terjadi, maka kekhawatiran bisa mereda dan harga emas bisa melemah lagi," katanya.