Sebelumnya, SWF merupakan lembaga pengelola dana abadi yang berasai dari kelebihan kekayaan suatu negara. Kelebihan kekayaan itu bisa berasal dari pendapatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui dan aset keuangan yang diinvestasikan, seperti saham, surat utang atau obligasi, logam mulia, dan instrumen lain.
Saat ini, Indonesia sejatinya sudah memiliki lembaga seperti itu, namun terbatas pada pengelolaan dana abadi untuk bidang pendidikan, riset, dan kebudayaan. Sementara ke depan, pemerintah berniat membentuk SWF untuk investasi dan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada lembaga-lembaga yang mau taruh (dana), ini tidak perlu saya sebutkan (namanya)," imbuhnya.
Jokowi turut menekankan bahwa potensi aliran dana yang masuk sejatinya bisa ditingkatkan asalkan Indonesia mempunyai regulasi perizinan dan kepastian hukum yang lebih baik. Untuk itu, pemerintah tengah mempercepat revisi sejumlah undang-undang secara sekaligus alias omnibus law terhadap 74 aturan yang mencakup perubahan 1.244 pasal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan ada beberapa negara yang tertarik pada proyek lembaga pengelola dana abadi Indonesia. Mulai dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab (UEA).
Bahkan, ia menyebut UEA akan memberi kontribusi paling besar bagi SWF. "Dari perbincangan tadi diungkap bahwa pihak UEA akan menjadi kontributor terbesar dalam proyek SWF di antara yang lainnya. Yang masuk ke dalam SWF adalah UEA, Softbank (Jepang), dan IDFC dari Amerika Serikat, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut bergabung," tutur Luhut.
Sayangnya, Luhut belum buka suara soal nominal dana yang sekiranya akan dikucurkan UEA karena masih proses finalisasi. Begitu juga dengan aliran dana yang akan diberikan oleh AS dan Jepang.
[Gambas:Video CNN]
"Mungkin ini baru pertama kali terjadi pihak-pihak yang bermodal besar bekerja sama dalam satu proyek," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembahasan proyek SWF akan kembali dibicarakan pada bulan depan. Pasalnya, pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir perlu menyiapkan dasar hukum pembentukan SWF lebih dulu.