Sebelumnya, Jokowi menetapkan Kecamatan Samboja, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur sebagai kawasan ibu kota baru. Lokasi tersebut diketahui memiliki banyak lahan bekas tambang yang tak kunjung diperbaiki.
Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pun sempat meminta Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan lubang bekas tambang dan tambang ilegal sebelum membangun ibu kota baru. Terkait hal ini, orang nomor satu di Indonesia itu berjanji akan segera menyelesaikannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengakui ada aktivitas tambang ilegal di kawasan ibu kota baru. Selain itu, ia juga mencatat ada enam tambang ilegal di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang berbatasan dengan wilayah ibu kota baru.
Ia mengatakan aktivitas penambangan ilegal selama ini kerap dilakukan oleh warga setempat. Pemerintah akan mencari solusi agar masyarakat setempat memiliki mata pencaharian baru.
Siti merinci sampai saat ini terdapat 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru dan sekitarnya. Menurutnya, perusahaan yang melakukan penambangan wajib menutup kembali lubang bekas tambang itu.
"Harusnya Pemda, dinas tambang mengikuti. Dinas ESDM mengikuti dan seharusnya sebagai stakeholder tertinggi kementerian melakukan pembinaan," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (uli/agt)