Pada Oktober lalu, juri persidangan memerintahkan Johnson & Johnson dan anak perusahaannya Janssen Pharmaceuticals untuk membayar ganti rugi setelah penggugat Nicholas Murray mengatakan kepada pengadilan Philadelphia bahwa obat Risperdal, yang diresepkan untuk mengobati skizofrenia dan gangguan bipolar telah membuat payudaranya tumbuh.
Dikatakan bahwa perusahaan tersebut tidak bisa menghadirkan bukti vital kepada juri yang menunjukkan bagaimana label obat dengan tepat menguraikan manfaat dan risiko yang terkait obat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS menyetujui bahwa Risperdal ditujukan untuk perawatan orang dewasa pada 1993. Obat tersebut menghasilkan sekitar US$737 juta atau sekitar Rp10 triliun dalam penjualan pada 2018.
"Kami akan terus bergerak maju dengan banding atas putusan ini," demikian dikutip dari AFP.
[Gambas:Video CNN]
(age)