"Kami bekerja secara profesional dan independen. Kami bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah kami lakukan selama ini," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Rabu (22/1).
Ia menyatakan permasalahan di sektor jasa keuangan yang terjadi beberapa waktu terakhir bukanlah hal baru. Sementara, OJK sendiri baru beroperasi pada 2013 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengusulkan agar fungsi pengawasan OJK dikembalikan ke Bank Indonesia (BI) dan Bapepam-LK. Peluang ini terbuka melihat masalah di industri keuangan yang mencuat beberapa waktu terakhir.
"Terbuka kemungkinan (dikembalikan fungsi pengawasan lembaga keuangan ke BI dan Kementerian Keuangan). Apa memungkinkan dikembalikan ke BI? Bisa saja. Di Inggris dan di beberapa negara sudah seperti itu," kata Eriko.
"Teman-teman internal bicara pemisahan dilakukan untuk pengawasan yang lebih baik. Nah, ternyata hasilnya tidak maksimal. Tapi kan kami tidak bisa menyalahkan begitu saja," pungkas Eriko.
[Gambas:Video CNN] (aud/age)