Saat ini ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute penerbangan ke Kota Wuhan yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan antisipasi penyebaran virus pneumonia melalui jalur penerbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polana menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor : SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 yang berisikan perintah kepada maskapai untuk:
1. Melengkapi Kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan dibandara kedatangan.
2. Melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) apabila terdapat orang/ penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara.
3. Memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.
4. Memberikan pengumuman di dalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan bila berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.
Dari hasil laporan, hingga saat ini belum diketemukan adanya penumpang yang terjangkit virus pneumonia yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan karena keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan merupakan tanggung jawab kita bersama, "tutup Polana.
[Gambas:Video CNN]
(age/sfr)