"Pada masa jabatan kedua (Jokowi), Kementerian Koordinator Kemaritiman bahkan diperluas menjadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Urusan kemaritiman terbenam di tengah hiruk pikuk menggenjot investasi yang melahirkan gagasan omnibus law," terang Faisal melalui halaman blog-nya, dikutip Senin (27/1).
Hal itu sebetulnya sudah terlihat selama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (2014-2019), di mana moda transportasi udara dan darat berkembang lebih pesat ketimbang laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang, dalam segala hal kita kekurangan infrastruktur. Namun, perhatian terhadap angkutan laut dan angkutan berbasis air lainnya praktis tidak membuktikan pemerintah peduli dengan visi maritim yang didengung-dengungkan," jelas Faisal.
Ia mengungkap tidak kurang dari 81 persen barang ekspor dan impor RI diangkut oleh kapal asing. Pada 2018 lalu, sebanyak US$8,5 miliar terkuras untuk membayar kapal asing tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(bir/sfr)