Peninjauan dilakukan untuk memastikan komitmen peningkatan mutu dan kualitas layanan, sesuai dengan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) pertengahan November 2019 lalu.
Beberapa peningkatan kualitas pelayanan ini berupa layanan antrean elektronik dalam rangka memberikan kepastian waktu layanan pada peserta JKN-KIS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat apresiasi bahwa mitra kerja kami bukan hanya rumah sakit pemerintah, rumah sakit milik swasta pun berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS. Kami juga cek bahwa komitmen tersebut tidak hanya dilakukan oleh faskes yang ada di wilayah pulau Jawa namun juga dilakukan di luar pulau Jawa bahkan sampai di Nusa Tenggara Timur," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Senin (27/01).
Menurut Fachmi, keberhasilan Program JKN-KIS membutuhkan upaya gotong royong bersama, bukan hanya dari aspek pembiayaan namun juga dari aspek peningkatan dan pemerataan mutu dan kualitas layanan.
"Walaupun hanya ada 2 rumah sakit di wilayah ini yaitu RSUD Komodo dan RS Siloam Labuan Bajo, Pemda NTT telah membuktikan bahwa gotong royong ini dapat diwujudkan melalui upaya serius dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan wisatawan sekitar Labuan Bajo," tambah Fachmi.
Fachmi berharap ke depan, RS Siloam Labuan Baju akan segera mengintegrasikan sistem antrean elektronik melalui Mobile JKN. Saat ini BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan untuk segera melakukan bridging sistem informasi manajemen (SIM) rumah sakit dan sistem informasi BPJS Kesehatan.
Diharapkan melalui satu aplikasi Mobile JKN, masyarakat khususnya peserta akan dimudahkan dalam hal mendapatkan informasi faskes, ketersediaan tempat tidur, mendaftarkan layanan kesehatan baik di FKTP maupun FKRTL.
"Kita tahu ini daerah wisata, pasti banyak masyarakat yang berlibur dan mengantisipasi jika membutuhkah pelayanan kesehatan. Melalui integrasi sistem informasi platform bersama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam aplikasi Mobile JKN diharapkan akan memudahkan masyarakat. Ini bagian dari komitmen BPJS Kesehatan karena tahun ini merupakan tahun pelayanan dan tahun peningkatan kepuasan peserta," kata Fachmi.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan memperkenalkan beberapa fitur baru di aplikasi Mobile JKN. Mulai dari cek ketersediaan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan, mendaftarkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) hingga melihat jadwal tindakan operasi.