"Hari ini kami akan umumkan restrukturisasi Krakatau Steel. Restrukturisasi utang sebesar Rp40 triliun," kata Erick di Jakarta, Selasa (28/1).
Erick mengungkap restrukturisasi utang Krakatau Steel menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah. Menurutnya, restrukturisasi BUMN industri baja tersebut harus segera dijalankan agar perusahaan dapat membenahi masalah operasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan pemangkasan dilakukan karena jumlah unit kerja yang ada saat ini terlalu besar dan membebani biaya operasional perusahaan.
Pengurangan unit kerja di Krakatau Steel tentunya bersamaan dengan pemangkasan jumlah tenaga kerjanya. Namun, ia belum bisa menyebutkan pengurangan jumlah karyawan tetap lantaran jumlahnya berubah setiap hari dengan adanya karyawan pensiun dan sebagainya. Per Maret 2019, jumlah tenaga kerja tetap perseroan sebanyak 4.453 orang.
[Gambas:Video CNN]
(ara/age)