Dito menyebut pihaknya bersama BPK berkomitmen untuk memberikan solusi kepada nasabah Jiwasraya.
"Kami mendukung dan mengawasi terus, solusi ini harus selesai maksimal 3 tahun dari sekarang (2020), berarti 2023. Tidak boleh lebih dari 3 tahun," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyebut pemerintah perlu segera mematangkan rencana penyelamatan Jiwasraya. Tapi, ia mengatakan penyelamatan tidak boleh dilakukan dengan menggelontorkan dana talangan atau bail out.
Menurutnya bail out atau dana talangan dari pemerintah tak dapat dijadikan opsi sebab pemerintah merupakan pemegang saham PT Jiwasraya (Persero) Tbk.
"Tidak ada bail out karena pemagang saham adalah pemerintah sendiri," paparnya.
[Gambas:Video CNN] (well/agt)