"Bukan di-cut, tapi diperketat pengawasannya, yang dilarang itu kan ikan hidup, kalau frozen boleh, tetapi pengawasannya lebih ketat, dalam artian untuk mengetahui terjangkit virus atau tidak," ujar Menteri Edhy Prabowo dalam Rapat Kerja Pengawasan 2020, di Jakarta, Selasa, (4/2) dikutip dari Antara.
Ia mengaku telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk mengeluarkan surat edaran guna memperketat pengawasan di setiap pintu masuk dan keluar, baik bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara (PLBN) untuk sigap dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BKIPM Rina menambahkan semua barang impor yang masuk ke Indonesia harus sudah menerapkan hazard analityc critical control point.
"Berarti, itu sudah berstandar internasional, seharusnya produknya bersih. Tapi kita tetap harus mengecek untuk mengetahui apakah ada kontaminasi di jalan. Kami juga akan mencoba lebih banyak sample yang kami uji. Sejauh ini tidak ada di dalam produk beku virus tersebut," paparnya.
[Gambas:Video CNN]
(age/agt)