"Sembari menunggu perbaikan regulasi dan implementasinya pemerintah dapat memperbaiki iklim investasi misalnya terkait pelayanan terpadu di BKPM atau OSS," katanya kepada Antara, Jakarta, Selasa, (5/2).
Mari mengatakan berdasarkan peraturan presiden yang baru dikeluarkan, perizinan semua kementerian dan lembaga dilimpahkan kepada BKPM sehingga diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:OJK Cabut Izin Usaha Recapital Sekuritas |
Mari optimis melalui optimalisasi layanan OSS dan percepatan arus barang dapat semakin memperbaiki iklim investasi sehingga lebih kondusif dan mampu menarik lebih banyak investor.
"Ini sebetulnya tanpa menunggu omnibus law kalau kita bisa perbaiki sistemnya sehingga ada kelancaran arus barang masuk dan keluar itu juga bisa membantu iklim investasi," tegasnya.
"Sebenarnya kalau saya coba mengerti dalam investasi itu kaitannya dengan mempermudah, menyederhanakan, dan menggunakan prinsip," ujarnya.
Di sisi lain, Mari menuturkan dalam membentuk omnibus law tersebut pemerintah harus dapat menyeimbangkan antara keinginan dunia usaha dengan buruh.
Lihat juga:Harga Minyak Turun 'Terinfeksi' Virus Corona |
Di sisi lain, ia percaya bahwa omnibus law akan mampu menghilangkan inkonsistensi dalam undang-undang yang ada selama ini sehingga menjadi produk yang diharapkan oleh investor.
"Ini menjadi produk yang diharapkan dan kita harus menunggu pengeluaran dan implementasinya. Jadi detailnya perlu kita pelajari supaya mampu menciptakan produk hukum yang baik," katanya.
[Gambas:Video CNN]
(antara/age)