Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmojo mengatakan holding asuransi akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).
"Yang bisa saya sampaikan pembentukan holding Bahana sudah hampir final. Jadi Februari ini holding asuransi akan berdiri," katanya, Rabu (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Kementerian BUMN harus terlebih dulu menyampaikan skema penyelamatan Jiwasraya melalui holding BUMN asuransi kepada panitia kerja (panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah mendapat persetujuan, pemerintah baru bisa mengeksekusinya.
Ia berharap BUMN bidang asuransi tersebut dapat memperkuat transformasi industri asuransi.
[Gambas:Video CNN]
"Paling utama dari keuangan, manajemen risiko, pengelolaan investasi, dan pengelolaan dari produk-produk dan aktuarialnya. Supaya ke depan tidak terulang lagi produk seperti JS Saving Plan, investasi ke saham gorengan, itu akan dipantau dan ada kebijakan baru dari holding," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pembentukan holding asuransi merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menyehatkan keuangan Jiwasraya. Dari holding, ia menargetkan ada arus kas (cashflow) untuk Jiwasraya sebesar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun per tahun.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pembayaran polis jatuh tempo Jiwasraya dimulai pada akhir Maret 2020.