"Kami sedang menyusun aturan soal tarif EBT. Targetnya semester satu tahun ini," kata Rida di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/2).
Rida menjelaskan, pembuatan aturan baru tentang tarif EBT tersebut bertujuan untuk meningkatkan porsi EBT dalam bauran energi. Skema tarif baru yang dicanangkan adalah feed in tarif yang berdasarkan perhitungan harga biaya produksi EBT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rida pun mengaku, aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
"Salah satu (tujuan)-nya, untuk mencapai bauran energi, dan investasi di ketenagalistrikan. Ini nanti akan dalam bentuk Perpres," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Rida mengatakan pemerintah optimis skema tarif yang baru tersebut dapat mendorong tergeraknya pembangkit EBT ke depan.
Terlebih, ia menyebut rencana pemerintah lainnya, untuk memberikan insentif kepada para investor yang memiliki komitmen dalam pembangunan pembangkit listrik EBT. Hal tersebut dilakukan untuk memicu ketertarikan para investor, dan juga mempercepat pengembalian modal pembangunan.
"Pak menteri kasih insentif yang besar agar investor dapat modal kembali lebih cepat, baru nanti PLN yang takeover. Itu yang lagi kami kerjakan," pungkasnya. (ara/agt)