"Peraturan presidennya (perpres) sekarang lagi disusun, kemungkinan besar akhir bulan ini selesai," katanya, Rabu (5/2).
Nantinya, perpres tersebut akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang negatif nanti rasanya kurang nyaman di hati. Jadi kita bangun satu narasi yang membangun kepercayaan untuk orang," ujarnya.
Untuk diketahui, pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi fisik sepanjang 2019 hanya di angka 4,45 persen. Pertumbuhan ini lesu dibandingkan 2018 yakni 6,64 persen..
Sedangkan di kuartal IV 2019, PMTB hanya tumbuh 4,06 persen, lebih rendah secara tahunan yaitu ngka itu 6,01 persen. Realisasi itu juga turun secara kuartal yakni 4,21 persen di kuartal III 2019.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/agt)