"Katanya mau dibayar Maret, tapi dijanjikan nilai tertentu, itu sama saja ngeledek. Terus nilai kami yang punya (investasi) gede ke mana? Tentu semua punya rencana masa depan? Gagal semua. Jujur saya merasa ditipu oleh pemerintah," kata salah satu nasabah, Ida Tumota, Kamis (6/2).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji mulai mencicil pembayaran klaim polis jatuh tempo pada akhir Maret. Namun demikian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah akan memprioritas golongan nasabah pemegang polis tradisional dan dana pensiunan, lantaran mayoritas dari kelompok tersebut memiliki beban ekonomi lebih berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak percaya lagi BUMN, dari dulu yang ditonjolkan di sini BUMN 100 persen aman, mana yang aman itu mana, kami mau tanya," katanya.
Sebagai upaya menuntut pengembalian dana, sebanyak 50 nasabah mendatangi kantor Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (6/2). Mereka menyampaikan surat tuntutan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/sfr)