Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan perusahaan pelat merah itu berhak menjadi operator kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Bapak menaruh uang tapi operatornya bukan bapak, kan agak aneh. Seharusnya kalau memang KAI disuruh menaruh uang harusnya KAI diberikan kesempatan jadi operator. Saya ingin Pak Dirut KAI sampaikan ke Pak Menteri (Menteri BUMN Erick Thohir) ini diharus evaluasi ulang," katanya, di DPR Senin (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu total untuk investasi, kami akan memiliki 25 persen saham. Jadi selama pembangunan itu sambil jalan nyetorlah," paparnya.
Sebagai informasi, KCIC sendiri merupakan badan usaha yang dimiliki oleh konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan China Railway International Co. Ltd.
[Gambas:Video CNN]
Indonesia memiliki 60 persen saham KCIC dan sisanya 40 persen dikuasai oleh China.
Sementara itu, PSBI sendiri merupakan perusahaan patungan beberapa perusahaan BUMN. Perusahaan pelat merah yang dimaksud antara lain, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan porsi kepemilikan 38 persen, KAI sebesar 25 persen, PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) sebesar 25 persen, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan porsi kepemilikan 12 persen.