Penetapan itu sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK 46/MBU/12/2019 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) BPUI. Keputusan itu tertanggal 11 Februari 2020.
Sebelumnya, Robertus sempat menjabat sebagai Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Lalu, pada Desember lalu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk juga menunjuk Robertus sebagai Komisaris Independen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk ketiga Direksi baru diharapkan akan meneruskan langkah Direksi dalam pengembangan bisnis," kata Aditya.
Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut BPUI akan ditunjuk sebagai induk usaha (holding) asuransi pelat merah. Sebagai anggota holding antara lain PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), dan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero).
Sebagai informasi, BPUI merupakan perusahaan pelat merah yang didirikan pada 17 April 1973. Saat ini BPUI memiliki 5 anak perusahaan yaitu PT. Bahana Sekuritas, PT. Bahana Artha Ventuta, PT. Bahana TCW Investment Management, PT. Bahana Kapital Investa dan PT. Grahaniaga Tatautama.
Berikut susunan direksi BPUI:
-Direktur Utama: Robertus Bilitea
-Direktur Keuangan dan Umum : Rizal Ariansyah
-Direktur Bisnis : Pantro Pander Silitonga
[Gambas:Video CNN]
(aud/sfr)