Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan penurunan tax ratio dipicu kondisi perekonomian Indonesia yang juga melemah pada periode yang sama. Tengok saja, ekonomi hanya tumbuh 5,02 persen. Realisasi ini lebih rendah dibandingkan 2018 yaitu 5,17 persen,
"Memang terjadi penurunan dibandingkan sebelumnya, karena kondisi ekonomi sangat tertekan," ucapnya, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ekonom senior Faisal Basri menyatakan rasio pajak pada 2019 hanya sebesar 9,9 persen. Angka itu merupakan titik terendah dalam setengah abad terakhir.
Angka yang disebutkan Faisal berbeda dari pemaparan Hestu. Jika ditilik, versi rasio pajak Faisal tidak memasukkan PNBP sumber daya alam, sedangkan pemerintah menghitung komponen tersebut. Menurutnya perhitungan rasio pajak yang dia gunakan lazim dipakai di dunia, bukan versi pemerintah.
"Mungkin lebih lama dari itu (setengah abad), karena saya hanya bisa melacak data ke belakang sampai tahun 1970. Penurunan membuat tax ratio hanya satu digit, kedua kalinya selama pemerintahan Jokowi (Presiden Jokowi)," ujar Faisal dalam situs resminya.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/sfr)