Dalam surat yang diterima CNNIndonesia.com, manajemen mengaku mendapatkan informasi pemblokiran rekening efek itu pada 21 Januari 2020. Pihak perusahaan tak diberitahu secara resmi atas pemblokiran tersebut.
"Manajemen telah melakukan langkah-langkah klarifikasi dan verifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk di dalamnya KSEI dan OJK," tulis surat yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Wannartha Life Yanes Y Matulatuwa, dikutip Jumat (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, manajemen juga telah melakukan koordinasi dengan OJK untuk meminta saran untuk penanganan lebih lanjut atas masalah yang terjadi. Perusahaan mengaku kondisi keuangan saat ini baik-baik saja.
"Kami juga menginformasikan kepada OJK bahwa para pemegang polis kami saat ini sudah mengalami kesulitan mendapatkan hak mereka akibat pemblokiran tersebut," jelas Yanes.
Kendati begitu, ia meyakinkan kepada nasabah bahwa seluruh manfaat polis yang ada di perusahaan dalam keadaan aman. Perusahaan juga berjanji membayar klaim jatuh tempo secara bertahap dalam 14 hari kerja setelah pemblokiran dibuka oleh pihak yang berwenang.
CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Yanes melalui telepon dan pesan singkat untuk informasi lebih lanjut. Hanya saja yang bersangkutan tak merespons hingga berita ini diturunkan.
[Gambas:Video CNN]
(aud/agt)