Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebut 8 K/L diantaranya sudah mengajukan asuransi tersebut.
"Ada 8 K/L yang siap dan telah mengajukan asuransi gedung," kata Encep di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih menunggu dua lagi jadi nanti ada kabar. Sekarang lagi ditanya satu-satu dipanggilkan," ungkapnya.
Saat ini, ia menyebut pihaknya masih mengkaji dan menghitung total nilai aset yang dimiliki oleh 8 K/L tersebut untuk menentukan nilai premi asuransi. Nantinya, lanjut Encep, asuransi BMN akan dikelola oleh satu konsorsium asuransi atas nama BMN.
[Gambas:Video CNN]
"Jadi, K/L tidak menggunakan perusahaan asuransi yang berbeda-beda. Hanya satu polis asuransi BMN yang akan dikeluarkan konsorsium asuransi BMN," ujarnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa pihak Kementerian Keuangan berencana untuk menambah jumlah gedung K/L yang akan diasuransikan. Pasalnya, pihaknya beranggapan akan lebih baik jumlah tersebut dapat ditingkatkan semaksimal mungkin.
"Bisa saja lebih dari 10 karena Bu Sri Mulyani justru lebih senang kalau lebih banyak. Ini berkaitan dengan kami harus mengamankan BMN karena bencananya kita banyak," pungkasnya.