Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebut sertifikasi bidang tanah BMN dibutuhkan karena merupakan bukti kepemilikan dan juga sebagai bentuk pengamanan hukum atas BMN.
Dari total target sertifikasi luas bidang tanah BMN sebanyak 99.793, Encep mengaku pemerintah baru berhasil menerbitkan sertifikat untuk 6.900 bidang pada 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka sertifikasi ini kami bekerjasama dengan (Kementerian) ATR BPN. Kami punya target dalam tiga tahun, seluruh BMN kita sertifikatkan. Sisanya 46.725 di seluruh Indonesia, akan kami sertifikatkan," jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Kemenkeu bakal melakukan upaya seperti pembinaan dalam proses identifikasi, pendataan, verifikasi, dan pelaksanaan sertifikasi BMN pada Kementerian/Lembaga hingga 2022.
[Gambas:Video CNN]
Tak hanya itu, upaya monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan demi mempercepat pelaksanaan sertifikasi bidang tanah BMN.
Lebih lanjut, Encep menambahkan, pihaknya akan terus mematok target yang semakin tinggi tiap tahunnya hingga seluruh target sertifikasi tanah BMN dapat terealisasi.
"Target kita akan terus meningkat setiap tahunnya. Karena seiring dengan peningkatan ekonomi, kesadaran untuk mensertifikatkan asetnya tentu juga akan meningkatkan," pungkasnya.