"Katanya keluarga, bersinergi, kok ribut dibawa keluar. Oleh karena itu, program 100 hari Pak Carlo bagaimana menyelesaikan hal ini," ucapnya, Kamis (20/2).
Ia menuturkan dispute antar perusahaan pelat merah itu telah sampai ke meja hijau di Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan. Dari total 17 kasus, ia bilang 8 sengketa berhasil diurai, sisanya 9 kasus masih dalam proses pencarian solusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang mereka melakukan hanya untuk kerugian negara, paling tidak Pak Carlo sudah tahu, memang rencananya seperti itu. Kami ingin bedakan karena kasihan juga direksi BUMN kerja siang malam tapi mereka tidak ada proteksi hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menuturkan terdapat 20 perusahaan pelat merah yang memiliki masalah. Celakanya, masalah tersebut justru terjadi antara sesama perusahaan pelat merah, salah satunya PT KAI (Persero).
Tugas tersebut tentunya sesuai dengan latar belakang Carlo di bidang hukum. Ia memiliki pengalaman kerja di bidang reserse. Selama menjabat di kepolisian, ia berhasil mengungkap kasus pembunuhan Hakim Agung Saifudin Kartasasmita pada 2001.
Bersama dengan Tim Kobra, Carlo beserta perwira lainnya berhasil menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Bersama dengan tim Ditserse Polda Metro Jaya, Carlo juga berhasil menangkap teroris Imam Samudra di Pelabuhan Merak pada 21 November 2002 lalu.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/age)