Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha
Sandiaga Uno meminta pemerintah segera menyelesaikan tuntutan buruh terkait
omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu dilakukan agar RUU itu dapat disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam 100 hari kerja pemerintah sebagaimana diinginkan oleh Presiden Joko Widodo (
Jokowi).
"Kalau ada isu-isu yang belum terselesaikan, kami harapkan diskursus ini dilanjutkan dan diselesaikan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Itu yang jadi harapan saya," katanya, Sabtu (22/2).
Sebelumnya, kalangan buruh dari berbagai serikat pekerja ramai-ramai menolak beberapa rencana kebijakan yang dituangkan dalam draf
omnibus law RUU Ciptaker. Mereka menilai perubahan kebijakan itu lebih banyak menguntungkan pengusaha ketimbang buruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin-poin yang ditentang oleh pekerja antara lain, penghapusan cuti panjang bagi pekerja yang sudah menjadi karyawan lebih dari 6 tahun, penerapan sistem upah per jam, penghapusan upah bagi buruh sakit, dan sebagainya.
Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra itu mengingatkan pemerintah agar hal-hal sangat strategis tak menjadi penghambat bagi pemberlakuan
omnibus law Ciptaker nantinya. Hal strategis yang dimaksud Sandiaga adalah kesejahteraan buruh, lingkungan hidup, dan daya saing Indonesia.
"Termasuk dari segi
governance (tata kelola), yang kemarin salah ketik jangan sampai menjadi satu penghambat sehingga akhirnya kami ingin dalam 100 hari RUU omnibus law ini bisa disahkan," ucapnya.
Menurutnya,
omnibus law baik Ciptaker maupun yang terkait fasilitas perpajakan menjadi katalis positif yang dinantikan oleh kalangan pengusaha. Ia meyakini di tengah tantangan perlambatan ekonomi global akibat perang dagang dan penyebaran Virus Corona, aturan itu bisa menjadi vitamin bagi ekonomi Indonesia.
Sandiaga optimistis
omnibus law mampu mendongkrak kinerja investasi Indonesia yang lesu. Sebagai catatan, pertumbuhan investasi yang tercermin dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) hanya sebesar 4,45 persen. Angka itu jauh lebih rendah dari realisasi 2018 yang mencapai 6,64 persen.
"Indonesia belum memiliki daya saing. Kalau kami bandingkan dengan Vietnam dan negara-negara lain yang Indonesia bersaing untuk menarik investasi," paparnya.
Dari sisi perpajakan, ia menilai
omnibus law mampu mempermudah perizinan. Kemudahan itu, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan akses pendanaan dan memperluas pasar UMKM.
"Jadi, pandangan saya RUU
omnibus law ini perlu didukung," ucapnya.
Saat ini, pemerintah telah menyerahkan rancangan (draf)
omnibus law RUU Ciptaker dan Perpajakan kepada anggota dewan. Kedua
omnibus law itu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 bersama dengan 48 RUU lainnya.
[Gambas:Video CNN] (ulf/sfr)