"Ada virus Jiwasraya. Kalau dianggap virus tidak masalah. Pertanyaannya, mau disimpan atau dibuka sekarang? Bagaimana solusi ke depan agar masyarakat confident (percaya) kembali. Tapi, Jiwasraya ini hanya 1 persen dari industri keuangan non bank. Kecil," ujar Wimboh di acara CNBC Indonesia Economic Outloook 2020, Rabu (26/2).
Kendati kecil, Wimboh menegaskan permasalahan Jiwasraya harus diselesaikan. "Ini banyak hal yang harus kita betulkan. Bukan hanya asuransinya, sekarang ini regulasi, pengawasan, laporannya kami benchmark ke perbankan. Kami punya program reform," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Kejagung masih terus menyelidiki kasus indikasi korupsi di Jiwasraya. Selama penyelidikan, ratusan rekening efek saham pun diblokir.
Beberapa rekening itu diduga berkaitan dengan transaksi saham yang mencurigakan di Jiwasraya. Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Berdasarkan data OJK, aset industri asuransi per Desember 2019 mencapai Rp1.251 triliun atau separuh total aset industri keuangan non bank (IKNB) yang sebesar Rp2.557 triliun. IKNB ini meliputi asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi syariah, multifinance, dan lain-lain.
Jiwasraya sendiri mencatat total aset per September 2019 sebesar Rp25,68 triliun atau berarti sekitar 2 persen dari aset industri asuransi atau 1 persen terhadap IKNB.
[Gambas:Video CNN]
(ara/bir)