"Super holding ditiadakan, tapi (menjadi) subholding BUMN," kata Erick di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020, Jakarta, Rabu (26/2).
Erick menyebut pembuatan klaster tersebut akan mempermudah pengawasan terhadap perusahaan pelat merah yang jumlahnya banyak. Targetnya, pemerintah akan membuat 20 klaster BUMN. Klaster tersebut nantinya akan diawasi oleh dua wakil menteri BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembentukan super holding BUMN sebelumnya sempat disampaikan Jokowi saat kampanye Pilpres 2019 lalu. Jokowi mengatakan pembentukan super holding BUMN diperlukan untuk memudahkan perusahaan pelat merah berkembang.
"Kita akan membangun holding-holding BUMN, konstruksi dan karya, migas, kemudian yang berkaitan dengan pertanian dan perkebunan. Nantinya akan ada super holding," ujarnya dalam debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Sabtu (13/4).
[Gambas:Video CNN] (ara/agt)