"Kami mendengarkan dulu, banyak sekali masukan-masukan. Nanti tentu kami akan melakukan komunikasi internal pemerintah untuk mengambil langkah-langkah," ucapnya, Senin (2/3).
Pemberhentian sementara proyek tersebut, telah memenuhi kesepakatan dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku kontraktor utama. Selama proyek dihentikan, pemerintah akan mengevaluasi metode kerja yang selama ini diterapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
K3 PUPR menemukan indikasi yang berpotensi membahayakan keselamatan, kesehatan pekerja, dan lingkungan. Selanjutnya, proyek itu menghalangi akses jalan tol dan non tol serta mengganggu sistem drainase sehingga harus diambil keputusan penyetopan sementara.
"(Penghentian sementara) efektif 2 Maret nanti selama 2 minggu. Alasan utamanya berkaitan dengan metode kerja," kata Danis.
Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sendiri dimulai sejak peletakan batu pertama pada 2016 lalu. Bertindak sebagai kontraktor pembangunan proyek adalah Konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang terdiri dari empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keempatnya meliputi, PT KAI (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dengan China Railways.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/agt)