"Walau belum epidemi kan penularannya terbukti cepat, ini bisa menular ke banyak orang bisa makin berabe situasinya. Sebaiknya ditanggung pemerintah, seperti suspect yang dikarantina di Natuna dan Sebaru," terang Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/3).
Sebelumnya, Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Albertus Wiroyo Karsono mengungkapkan virus corona bukan pandemik. Artinya, asuransi yang menawarkan perlindungan kesehatan harus menanggung klaim jika nasabah terinfeksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Asuransi Jamin Klaim Terkait Virus Corona |
Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAU) Dody Dalimunthe menegaskan hingga saat ini belum ada laporan dari anggotanya yang menerima klaim asuransi terkait virus corona.
Namun, ia menjelaskan seluruh klausul perjanjian berbeda bergantung masing-masing perusahaan asuransi dengan nasabah. "Jadi, saya tidak tahu, tidak bisa bilang. Mesti satu-satu perusahaan asuransi dicek ya," imbuh dia.
[Gambas:Video CNN]
(bir/agt)