"Surat edaran ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 dengan tetap menjaga stabilitas operasional bisnis BUMN," tulis Erick dalam surat edaran, dikutip Selasa (3/3).
Erick menetapkan langkah kewaspadaan pada internal BUMN dan secara khusus pada perusahaan pelat merah yang memberikan pelayanan publik. Dalam hal ini, terdapat empat langkah kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di internal BUMN.
Pertama, menjaga sanitasi lingkungan kerja dan menyediakan alat pelindung diri dan fasilitas kesehatan lainnya. Kedua, meningkatkan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 guna memberikan rasa aman kepada seluruh karyawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian BUMN sebagai institusi terkait, perlu untuk menetapkan surat edaran kepada seluruh BUMN sebagai bentuk kewaspadaan dan upaya melindungi pegawai dan juga masyarakat," katanya.
Koordinasi itu dilakukan untuk pencegahan maupun penanganan pelanggan yang terduga terinfeksi virus corona.
Lalu, ia meminta BUMN farmasi untuk mempertahankan ketersediaan stok.
"BUMN farmasi untuk menjaga stabilitas harga alat pelindung diri, cairan antiseptik, dan alat-alat sanitasi," ucapnya.
Kepada BUMN pangan, Erick meminta agar mempertahankan ketersediaan stok pangan dan bahan pokok. Mereka juga diimbau menjaga penyaluran bahan pokok selama wabah berlangsung.
[Gambas:Video CNN]
Erick juga meminta BUMN pada sektor pengangkutan dan logistik baik darat, laut, dan udara agar meningkatkan pengawasan. Mereka juga diimbau mempersiapkan alur penanganan darurat di setiap bandar udara (bandara), stasiun, terminal dan pelabuhan terhadap terduga atau korban virus corona.
"BUMN minyak dan gas (migas) dan energi, agar menjaga ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, dan elektrifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, BUMN pupuk agar menjaga ketersediaan stok dan penyalurannya kepada para petani. Terakhir, Erick meminta kepada BUMN pariwisata agar menjaga dan menyediakan alat-alat sanitasi bagi pengunjung dan menyiapkan penanganan darurat bagi terduga maupun korban virus corona.
(ulf/sfr)