Yang dimaksud golongan pelanggan tegangan rendah tersebut adalah rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, rumah tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, kantor pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum.
Untuk rumah tangga daya 900 VA, tarif dipertahankan di Rp1.352 per kWH. Untuk pelanggan golongan bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan kantor pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, tarif yang dikenakan tetap Rp1.114,74 per kWH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengikuti parameter makro tersebut seharusnya diberlakukan penyesuaian tarif tenaga listrik. Akan tetapi, pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik pada periode April - Juni demi menjaga daya beli dan daya saing," kata Agung seperti dikutip dari website Kementerian ESDM, Kamis (5/3).
Agung mengatakan agar PLN tidak terbebani oleh kebijakan tersebut, pihaknya meminta perusahaan setrum tersebut melakukan efisiensi operasional. Selain itu, pihaknya juga meminta PLN memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
Kedua langkah tersebut diharapkan membuat biaya pokok produksi listrik lebih efisien.
[Gambas:Video CNN]
(agt)