"Program Kartu Prakerja, menurut Perpres ini, adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi," seperti dikutip dari situs sekretariat kabinet, Jumat (6/3).
Lalu, dalam pasal 8 ayat 2, dituliskan bahwa insentif diberikan dalam rangka meringankan biaya mencari kerja dan mengevaluasi efektivitas program kartu prakerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hal itu belum bisa terlaksana karena masih menunggu satu perpres lagi mengenai petugas pelaksana proyek (Project Manager Office/PMO).
Diketahui, pemerintah sengaja melakukan percepatan penerbitan kartu prakerja demi menangkal 'infeksi' virus corona terhadap ekonomi domestik. Dengan kartu itu, masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan diharapkan bisa mendapatkan pelatihan dan tetap produktif.
Ia bilang kartu prakerja akan menyasar 2 juta penerima. Penerima itu terbagi atas dua kelompok.
Kelompok pertama, 1,5 juta penerima yang mendaftar secara digital melalui situs perekrutan program. Sisanya, 500 ribu penerima akan dijaring secara manual melalui pendaftaran langsung seperti melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan pusat pelatihan yang dimiliki oleh kementerian/lembaga dan swasta.
Penerima manfaat kartu prakerja nantinya akan mendapatkan pelatihan dengan nilai Rp3 juta-Rp7 juta. Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp10 triliun untuk kartu prakerja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
[Gambas:Video CNN]
(aud/sfr)