Edhy mengatakan kementeriannya sudah melaporkan berbagai hal terkait teknis pelaksanaan pembukaan aturan ekspor benih lobster. Hal itu tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Ranjungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
"Tinggal dilaporkan ke Presiden (Jokowi) dalam ratas (rapat terbatas). Menko Maritim sudah kami laporkan dan beliau mendorong untuk terus diajukan," ujar Edhy, Jumat (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata dari total kebutuhan baby lobster mereka, 80 persen datang dari Indonesia. Celakanya 80 persen tidak langsung dari Indonesia, tapi lewat Singapura," ungkapnya.
Namun, rencana itu tak didukung oleh Susi. Ia justru menilai aneh bila akhirnya Edhy membuka keran ekspor benih lobster karena seharusnya dibudidayakan di dalam negeri.
Pertama, bagaimana kebijakan ini bisa memberi manfaat bagi nelayan Indonesia. Kedua, bagaimana agar kebijakan ini tidak merusak lingkungan.
"Ini tanyakan ke Menteri KKP Pak Edhy Prabowo, yang paling penting menurut saya, negara mendapat manfaat, nelayan mendapat manfaat, lingkungan tidak rusak," katanya.
Kepala negara ingin agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bisa mengakomodasi kedua kepentingan agar tercipta keseimbangan. Dengan begitu, tidak ada satu pihak yang diuntungkan dan dirugikan.
"Jangan kita tidak hanya melihat lingkungan saja tetapi nilai ekonomi juga dilihat. Tapi jangan dilihat nilai ekonominya saja tapi lingkungan tetap harus dipelihara. Keseimbangan itu paling penting bukan hanya bilang jangan, tidak. Keseimbangan itu yang harus diperlukan," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(uli/sfr)