Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00023/BEI/03-2020 mengenai perubahan batasan auto rejection.
Auto rejection adalah pembatasan maksimum dan minimum untuk kenaikan dan penurunan harga suatu saham di BEI. Jika suatu saham naik dan turun melebihi batas yang ditentukan, maka saham itu otomatis tidak bisa diperdagangkan dalam satu hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, BEI menetapkan batas atas lebih dari 20 persen dan 10 persen untuk batas bawah harga saham bagi saham yang berada bertengger di atas level Rp5.000.
Sebagai informasi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah merosot cukup dalam sejak awal tahun ini. RTI Infokom mencatat, indeks anjlok 16,82 persen sejak awal tahun hingga perdagangan terakhir (year to date/ytd) dan seminggu terakhir turun 5,05 persen.
Sementara, khusus perdagangan kemarin saja IHSG melorot lebih 6 persen ke level 5.136. Namun, pagi ini indeks terlihat mulai bangkit (rebound) ke level 5.229.
Diketahui, virus corona menyebar dengan sangat cepat di luar China. Bahkan, Italia memutuskan mengisolasi 14 provinsi.
"Sentimennya lebih karena virus corona, di (pasar saham) AS dan Eropa juga parah dan belum ada recovery," ucap Achmad.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)