"Hari ini, kami akan rapat, kami akan evaluasi, karena kan kami kasih waktu dua minggu yang jatuhnya Jumat (13/3) ini. Jadi, hari ini kita akan rapat dengan Komite. Mudah-mudahan hari ini ada keputusan akan lanjut atau ada rekomendasi lain," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR sekaligus Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Trisasongko Widianto seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/2).
Menurut Trisasongko, Komite Keselamatan Konstruksi juga akan mengundang KCIC dalam rapat tersebut. Ia pun mengatakan perusahaan patungan Indonesia-China itu kooperatif dalam menjalankan rekomendasi yang disampaikan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antaranya pembangunan pilar kereta ringan (LRT) yang dikerjakan KCIC di Km 3 +800 tanpa izin sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga dinilai belum memperhatikan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan, dan keselamatan publik yang berlaku di Indonesia melalui peraturan perundangan.
Pengelolaan sistem drainase dari pengerjaan proyek yang menyebabkan genangan air dan kemacetan juga jadi sorotan. Hal lain, terkait manajemen proyek yang membiarkan penumpukan material pada bahu jalan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan dan mempengaruhi kebersihan jalan.
[Gambas:Video CNN]
(antara/agt)