Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan larangan itu akan tertuang dalam peraturan menteri perdagangan (permendag). Ia bilang beleid tersebut bakal diterbitkan secepatnya.
"Kami juga akan terbitkan larangan sementara ekspor produk masker. Ini untuk menjamin kebutuhan konsumen dalam negeri," ungkap Agus, Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, terdapat 34 pasien positif virus corona di Indonesia. Lima pasien di antaranya telah sembuh dan dua orang meninggal dunia.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan virus corona sebagai pandemi pada Kamis (12/3). Kendati demikian, status pandemi tidak mengubah tekanan global dalam penanganannya.
"Covid-19 dapat dicirikan sebagai pandemi. Hal itu (status pandemi) tidak mengubah apa pun yang harus dilakukan oleh setiap negara," tandas Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
[Gambas:Video CNN]
(aud/agt)