Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan untuk membahas permintaan tersebut pihaknya akan bertemu dengan beberapa asosiasi taksi online. Pembahasan rencananya dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (13/3) hari ini.
"Hari ini mau ketemu, sudah janji dengan beberapa asosiasi menyangkut masalah tarif taksi online dan lainnya yang akan dibahas bersama," kata Budi di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Tarif Ojol Resmi Naik Rp250 per KM |
Sebelumnya, Kemenhub telah menaikkan tarif ojek online (ojol). Dengan kebijakan tersebut, tarif batas bawah ojol naik menjadi Rp2.250 dan batas atas menjadi Rp2.650. Kenaikan ini akan berlaku mulai 16 Maret 2020.
[Gambas:Video CNN]
(ara/agt)