"Dengan berat hati BNI perlu menyampaikan bahwa salah satu pegawai BNI telah dinyatakan positif COVID-19. Saat ini, yang bersangkutan dalam kondisi stabil. Dalam kesehariannya, pegawai tersebut bertugas di unit yang tidak berhubungan langsung masyarakat, sehingga potensi penularan kepada masyarakat dapat diminimalisir," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/3).
Meiliana mengungkap perseroan prihatin dengan kondisi tersebut dan berharap karyawan yang positif terkena virus corona dapat segera pulih 100 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem ini hanya diterapkan pada daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah dengan kondisi risiko tinggi. Langkah ini diharapkan akan turut menekan laju penyebaran virus Corona atau yang dikenal sebagai COVID-19 di pusat-pusat penyebarannya, termasuk di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Meiliana mengatakan bahwa penyesuaian sistem kerja ini berlaku mulai Selasa 17 Maret 2020. Meiliana juga menegaskan bahwa pelayanan perbankan dapat tetap dinikmati oleh nasabah dan masyarakat yaitu dengan memanfaatkan electronic channel yang telah dikembangkan oleh BNI.
[Gambas:Video CNN]
(age/bir)