"Arahan Presiden (Joko Widodo) untuk menjaga jarak diterapkan di BUMN yang langsung melayani publik. Tanda jarak antre dan duduk sudah diaplikasikan, sehingga jarak ideal tetap terjaga," ujar Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/3).
PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT AP I (Persero), misalnya. Dua pengelola bandara pelat merah itu memberlakukan social distancing dengan cara, memasang garis kuning di lantai dengan jarak 1 meter sebagai penanda batas antrean bagi penumpang pesawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di bandara, social distancing juga dilakukan di beberapa pelabuhan yang dikelola oleh BUMN, seperti di Pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola oleh PT Pelindo II (Persero).
PT PELNI (Persero) menerapkan konsep pembatasan jarak antar penumpang. Pembatasan jarak diterapkan saat penumpang mengantre untuk masuk ke atas kapal.
Social distancing dilakukan mulai dari antrean pembelian tiket, ruang tunggu penumpang, hingga di dalam lift terminal penumpang di pelabuhan.
Kemudian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimplementasikan social distancing di setiap stasiun kereta. Salah satunya di Stasiun Pasar Senen.
Penerapan tersebut diberlakukan melalui pemberian tanda batas antrian yang ditempel di counter pembelian tiket, counter self check-in, antrian penumpang saat boarding, dan ruang tunggu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak dengan beraktivitas dari rumah sebagai upaya memitigasi penyebaran virus corona di Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
(ara/bir)