Iqbal menyatakan, beberapa layanan yang biasa dilakukan di kantor cabang dan kantor kabupaten atau kota kini bisa diselesaikan lewat aplikasi. Sehingga, hal itu memudahkan masyarakat.
"Yang tadinya berniat pergi ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang cukup buka Mobile JKN lewat smartphone saja. Urusan administrasi JKN-KIS bisa diselesaikan tanpa perlu keluar rumah," katanya, Jumat (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara untuk BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, berdasarkan data per 1-16 Maret 2020, rata-rata ada 4.321 penelepon per hari yang menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Pada 17-19 Maret 2020, setelah kebijakan pengalihan layanan diberlakukan, jumlahnya naik menjadi rata-rata 5.872 penelepon per hari,"
Selain itu, BPJS Kesehatan membuka kanal informasi dan tanya jawab di setiap akun resmi media sosial, baik Twitter, Facebook, dan Instagram resmi. Seperti juga Mobile JKN dan Care Canter 1500 400, masyarakat dapat bertanya atau melakukan pengaduan lewat media sosial kapan saja.
Iqbal menegaskan tidak ada yang berubah dari mutu pelayanan BPJS Kesehatan, Mobile JKN dan media sosial mempunyai standar sama seperti dalam pelaksanaan di kantor.
"Hanya saja, dalam kondisi saat ini, kami menyarankan peserta mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN untuk menghindari kontak langsung dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kami tetap siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh peserta JKN-KIS dan masyarakat luas," ungkap Iqbal. (rea)