"Secara eksplisit ditekankan bahwa dana desa bisa digunakan untuk langkah-langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar, khususnya dalam kesehatan masyarakat desa," kata Dirjen PPMD Kemendes PDTT RI Taufik Madjid dalam konferensi pers pada Sabtu (21/3).
Taufik menekankan dana desa merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga berbagai macam aspek, salah satunya sebagai dana antisipasi di tengah pandemi virus corona saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada seluruh jajaran pemerintahan desa, kepala desa, badan permusyarawatan desa, bahkan tokoh-tokoh masyarakat, kami imbau untuk melakukan langkah-langkah persiapan dan antisipasi dengan tetap mempedomani instruksi gugus tugas di daerah," jelasnya.
Namun, Tito mengatakan bahwa baru sekitar 40 persen dana yang terserap dari Rp72 triliun itu. Sebanyak 60 persen dana belum disalurkan karena pemerintah desa belum mengajukan APBDes.
"Segera dipenuhi supaya dana desa bisa cepat dicairkan dan digunakan sebesar-besarnya. Untuk pertama padat karya tunai di desa, kedua untuk kita mencegah di bidang pelayanan kesehatan masyarakat di desa," imbuhnya.
Di samping itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menginstruksikan agar kepala daerah melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung aliran dana dalam menekan pandemi corona.
Menurut perhitungannya, setidaknya ada Rp56 triliun sampai Rp59 triliun dana dari APBD yang bisa dialihkan untuk penanganan virus corona. Dana ini berasal dari transfer pemerintah ke keuangan daerah, termasuk dana desa.