Puan mengungkapkan percepatan penanggulangan wabah corona membutuhkan dana yang besar. Karenanya, ia meminta pemerintah melakukan realokasi anggaran.
"Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening test corona massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus corona," kata Puan kepada wartawan, Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan berkata DPR akan mengawasi kebijakan realokasi anggaran tersebut. Parlemen berjanji untuk memastikan anggaran digunakan sesuai tujuan penanganan corona.
Sebelumnya, Jokowi menetapkan kebijakan tes kesehatan massal menggunakan metode rapid test untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
[Gambas:Video CNN]
Jokowi juga telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Beleid tersebut mengamanatkan kementerian/lembaga mengutamakan alokasi anggaran yang ada untuk mempercepat penanganan wabah sesuai protokol.
Hingga Minggu (22/3), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus penularan corona di Indonesia telah mencapai angka 514 kasus dengan catatan 48 orang meninggal dunia dan 29 orang sembuh.