SPV Head Corporate Communication Indosat Ooredoo Turina Farouk menjelaskan pemberian bonus dipukul rata untuk semua jabatan dan hanya diberikan satu bulan pada Maret 2020. Perusahaan telekomunikasi itu sudah melakukan pencairan bersamaan dengan kebijakan percepatan masa gajian akibat kondisi penyebaran virus corona.
"Sudah masuk (ke gaji karyawan) karena gajinya juga dimajukan. Ini terkait kondisi (ekonomi) terakhir saat ini," ungkap Turina kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Turina belum bisa memberi kepastian berapa lama sistem kerja dari rumah akan diberlakukan perusahaan. Begitu juga dengan opsi pemberian bonus lagi ke depan.
"Until further notice (sampai pemberitahuan selanjutnya)," ucapnya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat virus corona di Indonesia akan berlangsung dari 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020. Bersamaan dengan proyeksi tersebut, Anies menetapkan masa darurat corona DKI Jakarta selama 14 hari sejak Jumat (20/3).
"Masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang dengan kondisi," kata Anies.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Senin (23/3) pukul 13.30 WIB, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia sudah mencapai 514 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang meninggal dunia dan 29 orang sembuh.
[Gambas:Video CNN]
Sementara berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona mencapai 1.447, di mana 1.050 diantaranya sudah selesai masa pemantauannya. Namun, 397 orang masih dalam proses pemantauan.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 646 dengan 394 orang diantaranya masih dirawat dan 252 orang sudah pulang dan dinyatakan sehat.