"Kemenparekraf tengah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Saya tak hanya bicara hotel, restoran, dan travel agent namun juga jutaan pekerja, pelaku UKM dan penduduk daerah yang mengandalkan pariwisata sebagai penghasilan utama," katanya pada Senin (23/3).
Namun, ia tak menyebut berapa jumlah anggaran yang akan direalokasi untuk stimulus tersebut. Ia hanya menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Satu Karyawan BCA Terinfeksi Virus Corona |
Selain itu, Inpres tersebut meminta kementerian/lembaga untuk melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Inpres juga memerintahkan kementerian/lembaga untuk mengadakan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19 yang sesuai standar dari Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk segera memfasilitasi proses revisi, Menteri Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota dalam percepatan penggunaan APBD untuk menangani wabah.
Kemudian kepada Menteri PUPR dalam mempercepat penyiapan infrastruktur, Menteri Kesehatan dalam pemberian registrasi alat kesehatan dan kedokteran, serta Kepala BPKP juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk melakukan pendampingan dan pengawasan.
[Gambas:Video CNN]
(wel/age)